Pasar Sembako Murah di Desa Padang Baru Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu
Pasar Sembako Murah di Desa Padang Baru Ringankan Beban Masyarakat Kurang Mampu
13/01/2026 | HumasBangka Tengah – BAZNAS Kab. Bangka Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah melaksanakan kegiatan Pasar Sembako Murah pada Selasa, 13 Januari 2026, bertempat di halaman Kantor Desa Padang Baru, Kecamatan Pangkalan Baru. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya pemerintah daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu sekaligus menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok.
Pasar Sembako Murah ini diperuntukkan bagi mustahik desa dan kelurahan se-Kecamatan Pangkalan Baru yang telah terdata sebelumnya. Sebanyak 360 paket sembako disediakan dan disalurkan kepada masyarakat penerima manfaat. Setiap paket sembako terdiri dari kebutuhan pokok sehari-hari yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Melalui program ini, pemerintah memberikan subsidi harga, sehingga masyarakat hanya perlu menebus paket sembako dengan harga Rp100.000, jauh lebih murah dibandingkan harga pasar. Kebijakan ini dinilai sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan rumah tangga, khususnya bagi warga yang memiliki keterbatasan ekonomi.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar. Masyarakat terlihat antusias sejak pagi hari untuk mengikuti kegiatan tersebut. Panitia bersama perangkat desa turut berperan aktif dalam mengatur jalannya kegiatan agar berjalan dengan aman dan kondusif.
Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah berharap melalui kegiatan Pasar Sembako Murah ini dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat, serta menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan dapat membantu mengendalikan inflasi daerah dan menjaga daya beli masyarakat.
Kegiatan Pasar Sembako Murah ini merupakan bagian dari program berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan adanya program ini, diharapkan dapat terjalin sinergi yang baik antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata